Surat
Perjalanan Republik Indonesia (SPRI/Paspor) adalah dokumen milik
negara yang harus dilindungi dan dijaga keberadaannya. Pemegang
paspor bertanggung jawab penuh atas paspor yang dimilikinya. Paspor
berlaku untuk masa 5 (lima) tahun sejak tanggal dikeluarkan.
Sehubungan dengan hal tersebut, dan demi kepentingan anda sendiri,
perhatikan dan ikutilah petunjuk berikut ini |
||||||||||||||||
PASPOR RI YANG PERLU DIGANTI ADALAH : |
||||||||||||||||
|
||||||||||||||||
PROSEDUR DAN PERSYARATAN YANG HARUS DIPENUHI: |
||||||||||||||||
|
||||||||||||||||
|
Newest Post
Prosedur dan Syarat Pembuatan Paspor Baru
Diposting oleh
Unknown
|
Senin, 15 Desember 2014
Baca selengkapnya »
Teks Prosedur Kompleks "Pengajuan KTP"
Diposting oleh
Unknown
|
Kamis, 11 Desember 2014
Baca selengkapnya »
Haiiiiiiiiiiiiii......... apa kabar guys
? Semoga baik-baik saja dan sehat selalu ya guys :) Kenalin nih saya Doni Desyanturi . Siswa dari SMKN 4 Padalarang. Saya disini mau
ngepostingin hasil tugas Bahasa Indonesia yang dibuat oleh saya dan
kelompok saya. Yaitu teks prosedur kompleks yang mengenai Pengajuan KTP.
Berikut adalah nama anggota kelompok saya :
Pengajuan KTP
KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional. Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1(satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk).
Selain tujuan yang hendak dicapai, manfaat dari adanya e-KTP diharapkan dapat dirasakan sebagai berikut:
1.Identitas jati diri tunggal
2. Tidak dapat dipalsukan
3. Tidak dapat digandakan
4. Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada
E-KTP dilindungi dengan keamanan pencetakan seperti relief text, microtext, filter image, invisible ink dan warna yang berpendar di bawah sinar ultra violet serta anti copy design. Untuk perekaman Pas Photo, Tanda Tangan, Sidik Jari dan Scan Retina Mata pembuatan e-KTP diperlukan Syarat dan Proses Pembuatan e-KTP sebagai berikut :
- Akbar Galang Pratama S
- Bagas Indratulloh
- Doni Desyanturi
- Yuni Rubahil Adawiyah
Pengajuan KTP
KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional. Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1(satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk).
Selain tujuan yang hendak dicapai, manfaat dari adanya e-KTP diharapkan dapat dirasakan sebagai berikut:
1.Identitas jati diri tunggal
2. Tidak dapat dipalsukan
3. Tidak dapat digandakan
4. Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada
- Fungsi dan kegunaan e-KTP adalah :
- Sebagai identitas jati diri
- Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya;
- Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP; Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.
E-KTP dilindungi dengan keamanan pencetakan seperti relief text, microtext, filter image, invisible ink dan warna yang berpendar di bawah sinar ultra violet serta anti copy design. Untuk perekaman Pas Photo, Tanda Tangan, Sidik Jari dan Scan Retina Mata pembuatan e-KTP diperlukan Syarat dan Proses Pembuatan e-KTP sebagai berikut :
- Syarat pengurusan :
- Berusia 17 tahun atau lebih atau telah kawin.
- Menunjukan surat pengantar dari Kepala Desa.
- Mengisi formulir F.1.
- Foto Kopi KK.
- KTP asli yang lama.
- Proses pembuatan E-KTP:
- Pertama-tama, penduduk datang ketempat pelayanan dengan membawa surat panggilan dan persyaratan di atas.
- Lalu pemohon mengambil nomor antrian. Setelah itu, pemohon menunggu pemanggilan nomor antrian. Ketika nomor antrian pemohon dipanggil, pemohon menuju ke loket yang telah ditentukan.
- Selanjutnya, petugas melakukan verifikasi data penduduk dan database. Dan petugas akan mengambil foto pemohon secara langsung.
-
Setelah itu pemohon membubuhkan tanda tangan pada alat perekam tanda tangan.Lalu petugas akan merekam sidik jari dan scan retina mata.
- Selanjutnya, petugas akan membubuhkan tandatangan dan stempel pada surat panggilan yang sekaligus sebagai bukti bahwa penduduk telah melakukan perekaman foto,tanda tangan dan sidik jari.
- Setelah itu pemohon dipersilahkan pulang untuk menunggu hasil.
- Catatan :
- Tidak boleh diwakilkan.
- Jika nomor antrian telah dipanggil tetapi yang bersangkutan tidak ditempat, maka akan dipanggil pada akhir nomor antrian sesuai dengan urutan nomor antrian atau mengganti nomor antri baru dengan menyerahkan nomor yang lama.
LAPORAN OBSERVASI Hiu Paus (Whale Shark
Diposting oleh
Unknown
|
Baca selengkapnya »
Hiu Paus atau Whale shark (Rhincodon
typus) merupakan
ikan hiu terbesar dan ikan
terbesar di dunia. Hiu ini disebut hiu paus karena ukuran tubuhnya yang
sangat besar dan bentuk kepalanya tumpul mirip paus. Namun ikan ini
tidak dikelompokkan dalam jenis paus. Panjangnya
bisa mencapai 14 meter dengan berat 15 ton. Ukuran rata-ratanya sekitar 7.6 m.
Hiu paus memiliki mulut
besar yang lebarnya bisa sampai 1,4 meter. Mulutnya berada di ujung moncongnya,
bukan pada bagian bawah kepala seperti ikan hiu pada umumnya. Ia memiliki
kepala, lebar datar, moncong bulat, mata kecil, 5 celah insang yang sangat
besar, 2 sirip punggung, dan 2 sirip dada (di sisi-sisinya). Hiu paus memiliki
3.000 gigi yang sangat kecil tetapi jarang digunakan. Hiu paus merupakan
penyaring makanan (filter feeder) menggunakan insangnya yang besar.
Hiu paus memiliki warna
tubuh dengan corak khas yaitu berbintik dan bergaris kuning muda dengan pola
acak pada kulitnya yang berwarna abu-abu tua. Kulitnya sangat tebal mencapai 10
cm. Ekornya memiliki sirip bagian atas jauh lebih besar daripada sirip sirip
bagian bawah.
Meskipun ikan ini namanya
hiu paus, namun ikan ini tidak menakutkan karena makanan utamanya adalah
plankton. Ikan ini makan dengan menyaring air laut menyerupai kebanyakan jenis paus. Disebut pula dengan
nama hiu tutul merujuk pada pola
warna di punggungnya yang bertotol-totol, serupa bintang di langit.
Ikan
ini dapat hidup di dekat
pantai maupun di lepas pantai. Namun,
menghabiskan lebih banyak hidupnya di dekat permukaan air. Hal tersebut
berkaitan erat dengan makanannya yaitu plankton dan biota kecil lainnya yang
berada di permukaan. Hiu Paus
merupakan hewan yang soliter, sehingga sangat jarang ditemukan dalam kumpulan
yang besar. Hiu paus
mempunyai persebaran yang luas dan hidup di perairan panas di lintang ±30-40
derajat (daerah Equator. Taman
Nasional Laut Teluk Cendrawasih menjadi salah satu habitat hiu paus di dunia. Lebih 50 ekor hiu paus
dapat dijumpai di lautan Kwantisore.
STRUKTUR TEKS LAPORAN OBSERVASI
Pernyataan umum
|
Hiu Paus
atau Whale shark (Rhincodon
typus) merupakan
ikan hiu terbesar dan
ikan terbesar di dunia.
|
Aspek yang
dilaporkan
|
Hiu paus memiliki mulut besar yang lebarnya bisa sampai 1,4 meter.
|
Aspek yang
dilaporkan
|
Hiu paus memiliki warna tubuh dengan corak khas yaitu berbintik dan
bergaris kuning muda dengan pola acak pada kulitnya yang berwarna abu-abu
tua.
|
Aspek yang
dilaporkan
|
Meskipun ikan ini namanya hiu paus, namun ikan ini tidak menakutkan
karena makanan utamanya adalah plankton
|
Aspek yang
dilaporkan
|
Ikan ini dapat hidup di dekat pantai maupun
di lepas pantai.
|
A.
Struktur Teks
1. Pernyataan
umum yang menerangkan objek laporan, keterangan dan klasifikasinya.
2. Aspek/anggota yang dilaporkan (deskripsi)
B.
Ciri Kebahasaan
Menggunakan :
1. Kata Benda (Nomina) seperti hiu paus, Taman
Nasional Laut Teluk Cendrawasih
2. Verba dan frase verbal untuk
menjelaskan ciri (Hiu paus memiliki mulut
besar yang lebarnya bisa sampai 1,4 meter).
3. Verba aktif dalam menjelaskan perilaku, misalnya Ikan ini makan dengan menyaring air laut menyerupai kebanyakan jenis paus..
4. Istilah misalnya filter feeder (penyaring makanan), plankton, soliter
5. Paragraf dengan topic sentences (kalimat utama)
untuk menyusun sebuah informasi (setiap aspek yang dilaporkan diperinci dalam beberapa
paragraf / deduktif-induktif)